Dunia kriminal kembali dihebohkan dengan bom panci setelah
teror yang terjadi di Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Senin
27 Februari 2017 lalu. Lantas, seberapa berbahayakah bom panci itu?
Istilah bom panci pertama kali diperkenalkan kepada publik
setelah Densus 88 berhasil menggagalkan upaya teror di Bekasi akhir tahun 2016
silam. Densus 88 menemukan rangkaian bom yang berwujud panci.
Sekilas memang tidak terdengar sedahsyat TNT maupun C4. Tapi
jangan salah, dari pendapat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah
Metro Jaya, Komisaris Besar RP Argo Yuwono yang dikutip dari detik.com, bom
panci di Bekasi memiliki efek yang membuat kita menggelengkan kepala. "Kalau
ini misalnya dinyatakan kecepatannya dari tempat peledakan dari bahan ini 4.000
km/jam jadi cepat sekali dan ini kalau meledak radius 300 meter itu hancur
semua dan barang ini akan diledakkan besok pagi rencananya,".
Tidak semua panci dapat digunakan untuk jenis bom ini.
Syarat utama adalah panci yang bertekanan tinggi misalnya panci presto. Bahan
peledaknya pun terbilang sangat mudah didapat dan murah meriah, seperti paku,
mur, serpihan logam, kabel, dan cairan peledak.
Ketika bom panci meledak, seperti yang dilansir dari
pikiran-rakyat.com, kecepatan detonasi
alias kecepatan pelepasan energi bisa
mencapai 19.000 mil/ jam atau setara 30.000 km/jam. Kecepatan detonasi ini
hampir setara dengan C4 maupun TNT yang berkisar antara 7.000-8.200 meter/detik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar